1 Ayat Qauliyah dan Kauniyah

إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍۢ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

2 Berpikirlah

ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًۭا وَقُعُودًۭا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًۭا سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ.

3 Poligami Rasulullah SAW

“Sesungguhnya, dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal,.

4 Luqman Al-Hakim

(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi.

5 Les Ngaji Iqro

(seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.”(QS. Ali-‘Imran: 190-191).

Showing posts with label Perda. Show all posts
Showing posts with label Perda. Show all posts

Saturday, June 18, 2016

Pencabutan Perda oleh Kemendagri Melanggar Prosedur Hukum




JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai, pencabutan Peraturan Daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempunyai muatan politis. Karena secara hukum pencabutan Perda harus melalui judicial review. Jika Kemendagri mencabut Perda secara sepihak, maka Kemendagri telah melanggar prosedur hukum.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More