Kabar baru Partai Golkar Jumat,
29 Juli 2016 Sudiarto Letakan Jabatan Ketua DPD, dan mantan Walikota Itoc Tochija Isi Dua
Jabatan di Partai Golkar. Inilah yang saat ini sedang heboh Kota Cimahi.
Mantan Wali Kota Cimahi, Itoc
Tochija, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Cimahi. Praktis,
saat ini Itoc mengisi dua jabatan di partai Golkar, pertama sebagai Plt ketua
DPD Golkar Cimahi dan kedua sebagai Wakil Ketua Bidang komunikasi dan informasi
di DPD Golkar Jabar.
Sudiarto mengaku sudah tidak
menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar, Kota Cimahi. Kini
dirinya berstatus sebagai Wakil Sekretaris di DPD Golkar Jabar.
Semua keputusan termasuk
penempatan dalam organisasi diatur oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar,
diakui Sudiarto.
Dan masih Dikatakan Sudiarto,
dirinya harus tunduk dalam setiap keputusan yang diambil partai. Selain itu,
tugasnya sebagai ketua DPD Golkar Cimahi pun sudah selesai, termasuk melakukan
penjaringan untuk bakal calon Wali Kota Cimahi, dalam Pemilihan Kepala Daerah
(Pemilukada) serentak 2017.
“Iya, itu perintah partai, semua itu pusat
yang ngatur, termasuk sikap Golkar dalam menghadapi Pilkada nanti,” ujar Sudiarto,
saat ditemui di Gedung Historich, Jalan Gatot Subroto, Jumat (29/7/2016).
Itoc kini sebagai Plt Golkar secara pasti politik Golkar di Cimahi
sedang dimainkan dalam Pilkada serentak 2017, Petahana Wali Kota Cimahi yaitu
istrinya Atty Suharti.
Wali Kota Cimahi yaitu istrinya Atty Suharti sebenarnya hanya “boneka”
dari ambisi Itoc dimana ia terus bergerak agak kasus Sengketa Tanah Cibeureum,
Pemkot dan DPRD masa dia jangan terbongkar.
“Inilah kasus besar Itoc dia akan berupaya sekuat tenaga, amankan kasus
dirinya saat menjabat dulu,”kata sumber kami yang belum berani disebutkan
namanya.
Seperti kita tahu Ahli Waris kasus tanah Cibeureum Tuding Pemkot Cimahi
Palsukan. Pihak keluarga ahli waris dari Entje Kartama jelas dalam gugatannya
pihak ahli waris menilai Pemkot Cimahi bersama oknum terkait telah memalsukan
dokumen atas nama kepemilikan tanah tersebut. Ahli waris Entje Kartama yang
mengklaim sebagai pemilik tanah yang berlokasi di jalan Cibereum, yakni
Masyurdin menilai Pemkot Cimahi bersama oknum terkait telah memalsukan dokumen
atas kepemilikan tanah tersebut.
Menurut Masyurdin, berdasarkan
dokumen keputusan dari Pengadilan Bandung tahun 1901 pada masa Hindia Belanda
menyatakan, tanah di jalan Cibeureum yang sempat gagal dijadikan sebagai Pusat
Niaga Cimahi (PNC) oleh pemkot Cimahi itu, telah diserahkan kepemilikannya
kepada Njimas Entje Osah yang merupakan orang tua dari Entje Kartama
berdasarkan perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada saat itu.
Dijelaskannya, isi dokumen dari
keputusan pengadilan tahun 1901 di Bandung tersebut, menjadi bukti kepemilikan
atas tanah yang telah diserahkan oleh pemilik tanah saat itu kepada Nji Mas
Entje Osah. Namun, karena adanya pemalsuan dokumen dengan menambahkan nama
selain nama Nji Mas Entje Osah yakni,
Siti Aminah, yang diduganya telah dilakukan oleh Pemkot Cimahi dan oknum
terkait, sehingga mengakibatkan kepemilikan tanah tersebut mudah berpindah
kepemilikannya. ”Jadi
dokumen tanah itu namanya jadi berubah-ubah, dengan penambahan Siti Aminah dan
akhirnya dokumen itu pun berubah jadinya,” terangnya.
Pemkot Cimahi di dalam
persidangan terkait gugatan kepemilikan tanah tersebut yang telah digelar dua
kali itu. Karena menurutnya, pemkot Cimahi bersama oknum terkait ikut andil
atas pemalsuan isi dokumen kepemilikan tanah tersebut. ”Jadi Wali Kota Itoch bersama oknum lainnya yang menjabat saat
itu harus bertanggung jawab. Dasarnya, itoch
dan oknum-oknumnya telah menambahkan nama-nama itu,” katanya.
Saat ini kita lihat pertarungan
di Pilwalkot Cimahi sebagai Bakal Calon Walikota Cimahi, sudah deklarasikan
maju sejumlah nama arena pilkada serentak 2017.
Bahwa Pilkada kota Cimahi bakal
ramai karena banyak tokoh yang muncul, ini menarik dan menjadi harapan kekuatan
demokrasi. Sudah diperkirakannya Istri Itoc ini juga menjadi tanda petahana
Cimahi rupanya tak mau lepas begitu saja. Dan Itoc yang kini sebagai Pelaksana
Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Cimahi. Praktis, Itoc dengan dua jabatan di partai Golkar, pertama sebagai
Plt ketua DPD Golkar Cimahi dan kedua sebagai Wakil Ketua Bidang komunikasi dan
informasi di DPD Golkar Jabar akan makin bermain dukung istrinya sepenuhnya.
Dan bukan tak mungkin juga kasus tanah Cibereum akan di tutup, daripada takut
kebongkar belangnya. Jadi istrinya dijadikan petahana untuk maju di pilkada
serentak 2017.
Sumber: timcimahihiji
0 komentar:
Post a Comment