Tuesday, August 2, 2016

Itoc Tochija, Kasus Cibeureum, Golkar dan Istri yang Ingin Jabatan Kembali Walikota Cimahi




Kabar baru Partai Golkar Jumat, 29 Juli 2016 Sudiarto Letakan Jabatan Ketua DPD,  dan mantan Walikota Itoc Tochija Isi Dua Jabatan di Partai Golkar. Inilah yang saat ini sedang heboh Kota Cimahi.

Mantan Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Cimahi. Praktis, saat ini Itoc mengisi dua jabatan di partai Golkar, pertama sebagai Plt ketua DPD Golkar Cimahi dan kedua sebagai Wakil Ketua Bidang komunikasi dan informasi di DPD Golkar Jabar.

Sudiarto mengaku sudah tidak menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar, Kota Cimahi. Kini dirinya berstatus sebagai Wakil Sekretaris di DPD Golkar Jabar.

Semua keputusan termasuk penempatan dalam organisasi diatur oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, diakui Sudiarto.

Dan masih Dikatakan Sudiarto, dirinya harus tunduk dalam setiap keputusan yang diambil partai. Selain itu, tugasnya sebagai ketua DPD Golkar Cimahi pun sudah selesai, termasuk melakukan penjaringan untuk bakal calon Wali Kota Cimahi, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2017.

 “Iya, itu perintah partai, semua itu pusat yang ngatur, termasuk sikap Golkar dalam menghadapi Pilkada nanti,” ujar Sudiarto, saat ditemui di Gedung Historich, Jalan Gatot Subroto, Jumat (29/7/2016).

Itoc kini sebagai Plt Golkar secara pasti politik Golkar di Cimahi sedang dimainkan dalam Pilkada serentak 2017, Petahana Wali Kota Cimahi yaitu istrinya Atty Suharti.

Wali Kota Cimahi yaitu istrinya Atty Suharti sebenarnya hanya “boneka” dari ambisi Itoc dimana ia terus bergerak agak kasus Sengketa Tanah Cibeureum, Pemkot dan DPRD masa dia jangan terbongkar.

“Inilah kasus besar Itoc dia akan berupaya sekuat tenaga, amankan kasus dirinya saat menjabat dulu,”kata sumber kami yang belum berani disebutkan namanya.

Seperti kita tahu Ahli Waris kasus tanah Cibeureum Tuding Pemkot Cimahi Palsukan. Pihak keluarga ahli waris dari Entje Kartama jelas dalam gugatannya pihak ahli waris menilai Pemkot Cimahi bersama oknum terkait telah memalsukan dokumen atas nama kepemilikan tanah tersebut. Ahli waris Entje Kartama yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang berlokasi di jalan Cibereum, yakni Masyurdin menilai Pemkot Cimahi bersama oknum terkait telah memalsukan dokumen atas  kepemilikan tanah tersebut.

Menurut Masyurdin, berdasarkan dokumen keputusan dari Pengadilan Bandung tahun 1901 pada masa Hindia Belanda menyatakan, tanah di jalan Cibeureum yang sempat gagal dijadikan sebagai Pusat Niaga Cimahi (PNC) oleh pemkot Cimahi itu, telah diserahkan kepemilikannya kepada Njimas Entje Osah yang merupakan orang tua dari Entje Kartama berdasarkan perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada saat itu.

Dijelaskannya, isi dokumen dari keputusan pengadilan tahun 1901 di Bandung tersebut, menjadi bukti kepemilikan atas tanah yang telah diserahkan oleh pemilik tanah saat itu kepada Nji Mas Entje Osah. Namun, karena adanya pemalsuan dokumen dengan menambahkan nama selain nama Nji Mas Entje  Osah yakni, Siti Aminah, yang diduganya telah dilakukan oleh Pemkot Cimahi dan oknum terkait, sehingga mengakibatkan kepemilikan tanah tersebut mudah berpindah kepemilikannya.  ”Jadi dokumen tanah itu namanya jadi berubah-ubah, dengan penambahan Siti Aminah dan akhirnya dokumen itu pun berubah jadinya,” terangnya.

Pemkot Cimahi di dalam persidangan terkait gugatan kepemilikan tanah tersebut yang telah digelar dua kali itu. Karena menurutnya, pemkot Cimahi bersama oknum terkait ikut andil atas pemalsuan isi dokumen kepemilikan tanah tersebut.  ”Jadi Wali Kota Itoch bersama oknum lainnya yang menjabat saat itu harus bertanggung jawab. Dasarnya, itoch  dan oknum-oknumnya telah menambahkan nama-nama itu,” katanya.
Saat ini kita lihat pertarungan di Pilwalkot Cimahi sebagai Bakal Calon Walikota Cimahi, sudah deklarasikan maju sejumlah nama arena pilkada serentak 2017.

Bahwa Pilkada kota Cimahi bakal ramai karena banyak tokoh yang muncul, ini menarik dan menjadi harapan kekuatan demokrasi. Sudah diperkirakannya Istri Itoc ini juga menjadi tanda petahana Cimahi rupanya tak mau lepas begitu saja. Dan Itoc yang kini sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Cimahi. Praktis, Itoc dengan  dua jabatan di partai Golkar, pertama sebagai Plt ketua DPD Golkar Cimahi dan kedua sebagai Wakil Ketua Bidang komunikasi dan informasi di DPD Golkar Jabar akan makin bermain dukung istrinya sepenuhnya. Dan bukan tak mungkin juga kasus tanah Cibereum akan di tutup, daripada takut kebongkar belangnya. Jadi istrinya dijadikan petahana untuk maju di pilkada serentak 2017. 

Sumber: timcimahihiji

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More