AL QUR’ANUL Karim
adalah firman Allh yang tidak mengandung kebatilan sedikitpun. Al-Qur’an
memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat manusia di
dalam menempuh perjalanan hidupnya, agar selamat di dunia dan di akhirat, dan
dimasukkan dalam golongan orang-orang yang mendapatkan rahmat dari Allah
Ta’ala.
Untuk itulah tiada
ilmu yang lebih utama dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan
mempelajari Al-Qur’an. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sebaik-baik kamu
adalah orang yg mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya,” (HR. Bukhari)
Ketika membaca
Al-Qur’an, maka seorang muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut ini untuk
mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Qur’an:
1. Membaca dalam
keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang.
Dalam membaca
Al-Qur’an seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Namun, diperbolehkan apabila
dia membaca dalam keadaan terkena najis. Imam Haromain berkata, “Orang yang
membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang
makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama,” (At-Tibyan, hal.
58-59)
2. Membacanya dengan
pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca.
Rasulullah bersabda,
“Siapa saja yang membaca Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia
tidak memahami,” (HR. Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan).
Sebagian sahabat
membenci pengkhataman Al-Qur’an sehari semalam, dengan dasar hadits di atas.
Rasulullah telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatam kan
Al-Qur’an setiap satu minggu (7 hari) (HR. Bukhori, Muslim).
Sebagaimana yang
dilakukan Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, mereka
mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam seminggu.
3. Membaca Al-Qur’an
dengan khusyu’, dengan menangis, karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa
menyentuh jiwa dan perasaan.
Allah Ta’ala
menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, “Dan mereka
menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu,” (QS.
Al-Isra’: 109). Namun demikian tidaklah disyariatkan bagi seseorang untuk
pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat.
4. Membaguskan suara
ketika membacanya.
Sebagaimana sabda
Rasulullah “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan
Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, “Tidak termasuk umatku orang yang
tidak melagukan Al-Qur’an,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maksud hadits ini
adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj
hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah
tajwid. Dan seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar
kemampuannya.
5. Membaca Al-Qur’an
dimulai dengan isti’adzah.
Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka
mintalah perlindungan kepada Allah dari (godaan-godaan) syaithan yang
terkutuk,” (QS. An-Nahl: 98).
Membaca Al-Qur’an
dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu membacanya
dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah
dengan suara yang lirih secara khusyu’.
Rasulullah bersabda,
“Ingatlah bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka
janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu
tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca
(Al-Qur’an),” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim). Wallahu a’lam. [] Sumber:
Republika