Monday, December 5, 2016

Menafsirkan Makna




Adnin Armas
(Direktur Eksekutif MIUMI)

Tafsir semantik dasar sebenarnya sudah mencukupi untuk memaknai pernyataan “dibohongi pakai Al Maidah 51”. Tulisan singkat ini ingin mendalami pernyataan tersebut dengan pendekatan *pragmatika* dan *chronotope*. 

Dari *pragmatika* dapat dijelaskan komunikasi lisan terjadi secara langsung antara penutur dan pendengar yang bersifat memberikan peyakinan (directive) oleh Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI, kepada masyarakat di suatu tempat yang dikondisikan untuk itu. Penuturan bersifat penjelasan program pembangunan. Namun di dalam penuturan tersebut terselip pernyataan negatif yang disampaikan secara spontan dan langsung direspon oleh masyarakat sebagai spontan. Tidak ada *perulangan* dan *koreksi* dalam penuturan selanjutnya. Ini mengindikasikan penutur sangat yakin dan puas karena pesan yang disampaikan telah diterima. Artinya frasa “dibohongi pakai Al Maidah 51” adalah ungkapan yang mudah dimengerti dalam kelompok itu. Pada kenyataannya ketika lingkaran hermeneutika dikembangkan lebih luas melalui berbagai saluran komunikasi, dapat ditunjukkan bahwa frasa tersebut telah melukai perasaan keagamaan sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini menunjukkan frasa tersebut tidak diterima secara sosiologis dan antropologis oleh sebagian besar masyarakat.

Frasa “dibohongi pakai Al Maidah 51” merupakan konteks *chronotope*, yang harus dipahami secara kultural dalam ruang-waktu. Frasa merupakan penggalan kalimat yang bersifat negatif karena menggunakan kata ‘dibohongi’, menunjukkan ada pengalaman traumatik dari kehidupan sosial penutur. Mengingat penutur bukan beragama Islam, makna ‘dibohongi' ini menjadi tuduhan terhadap sistem keyakinan pemeluk agama lain, dan menjadi penghinaan agama. Pengalaman traumatik tersimpan dalam memori/ingatan, yang bisa berasal dari pengetahuan yang dipelajari sendiri, atau berasal dari pengalaman orang lain, atau suatu kejadian yang dialami sendiri yang diakibatkan oleh subyek pembohong atau obyek pembohongan tersebut. Bila frasa “dibohongi pakai Al Maidah 51” diungkapkan dengan mudah dan langsung mendapatkan tanggapan oleh pendengarnya, menunjukkan penggunaan frasa tersebut telah dipikirkan cukup lama (diakronik) oleh penutur dengan kesadaran penuh. Ada kekecewaan dan kekecewaan tersebut tersimpan dalam frasa negatif tersebut sebagai bentuk pengalaman traumatik.

Penggunaan kata ‘pakai’ tidak menjadi permasalahan karena berperan sebagai kata sandang. Permasalahan secara kebahasaan adalah tidak dijelaskan subyek kalimat/frasa, sehingga subyek menjadi tidak penting. Frasa “dibohongi pakai Al Maidah 51” menekankan pada obyek kalimat yaitu Al Maidah 51 yang merupakan bagian dari kitab suci Al Quran. Dalam komunikasi langsung makna yang secara cepat mengalir dari penutur kepada pendengar adalah “dibohongi [pakai] Al Maidah 51”, yang telah masuk dalam penistaan terhadap salah satu simbol agama.

Beberapa pemberatan secara hukum dalam permasalahan ini adalah frasa “dibohongi pakai Al Maidah 51” disampaikan oleh seorang pejabat publik, disampaikan dalam forum masyarakat yang bukan bersifat diskusi, dan disalurkan oleh media pemerintah daerah sendiri, sebelum disebarkan oleh individu lainnya.

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More