Berikut ini adalah profil koruptor kelas
kakap yang tidak diungkap oleh media besar. Profil koruptor ini seakan
ditutup-tutupi dan dikaburkan.
Siapakah mereka? pembaca bisa
menyimpulkan sendiri.
1. Eddi Tansil alias Tan Tjoe
Hong atau Tan Tju Fuan. Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 2 Februari 1953.
Awal 1990an membobol Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) sebesar Rp 1,5
trilyun ketika nilai tukar rupiah thd dolar Amerika sekitar Rp 1.500,- per
dollar. Kini, ketika nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sekitar 700 %,
berarti duit yg digondol Eddi Tanzil setara dgn Rp 9 triliun, lebih besar dr
nilai skandal Bank Century yg Rp 6,7 triliun
2. Hartati Murdaya. Ketua umum
WALUBI (Wali Umat Buddha Indonesia) ini ditangkap KPK karena menyogok Bupati
Buol, Sulawesi Tengah, Arman Batalipu, yg merupakan kader Golkar. Uang suap
diberikan agar usaha perkebunan Hartati mendapat konsesi perkebunan.
Di penghujung tumbangnya orde
baru, sejumlah pengusaha dan bankir Cina panen BLBI (Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia). Banyak diantara mereka yg kemudian melarikan diri ke luar negeri
dgn meninggalkan aset rongsokan sbg jaminan dana talangan.
3. Menurut catatan Kompas 2
Januari 2003, jumlah utang dan dana BLBI yg diterima Sudono Salim alias Liem
Sioe Liong sekitar Rp 79 triliun, Sjamsul Nursalim alias Liem Tek Siong Rp 65,4
trilyun, Sudwikatmono Rp 3,5 trilyun, Bob Hasan alias The Kian Seng Rp 17,5
trilyun, Usman Admadjaja Rp 35,6 trilyun, Modern Group Rp 4,8 trilyun dan Ongko
Rp 20,2 trilyun. Dan masih banyak lagi:
4. Andrian Kiki Ariawan, terlibat
dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5
triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian
kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan melakukan
vonis in absentia.
5. Eko Adi Putranto, anak Hendra
Rahardja ini terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko ini diduga
merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan
Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20
tahun penjara.
6. Sherny Konjongiang, terlibat
dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan
negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika
Serikat. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, in absentia.
7. David Nusa Wijaya, terlibat
dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29
triliun. Sedang dalam proses kasasi. David melarikan diri ke Singapura dan
Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika.
8. Samadikun Hartono, terlibat
dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan
negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. Ia melarikan
diri ke Singapura.
Total jendral, duit rakyat yg
dikemplang tujuh konglomerat hitam (meminjam istilah Kwik Kian Gie) yg enam
diantaranya Cina dlm kasus ini sekitar Rp 225 trilyun.
9. Pasca Orde Baru, muncul lagi
pengusaha Cina yg membawa kabur uang dalam jumlah yg luar biasa besarnya.
Misalnya Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing, bekas pemilik Bank Harapan
Santosa, yg kabur ke Australia setelah menggondol duit dari Bank Indonesia
lebih dari Rp 1 trilyun. Hendra Rahardja tepatnya merugikan negara sebesar Rp
2,659 triliun. Ia divonis in absentia seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003, dengan demikian kasus pidananya
gugur.
10. Sanyoto Tanuwidjaja pemilik
PT Great River, produsen bermerek papan atas. Sanyoto meninggalkan Indonesia
setelah menerima penambahan kredit dari bank pemerintah.
11. Djoko Chandra alias Tjan Kok
Hui, yg terlibat dlm skandal cessie Bank Bali, meraup tidak kurang dari Rp 450
miliar. Ketika hendak ditahan Djoko kabur keluar negeri dan kini dikabarkan
menjadi warga negara Papua Nugini.
12. Maria Pauline, kasus
pembobolan BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. Proses
hukumnya masih dalam penyidikan dan ditangani Mabes Polri. Maria kabur ke
Singapura dan Belanda.
13. Anggoro Widjojo, kasus SKRT
Dephut. Merugikan negara sebesar Rp 180 miliar. Dalam proses penyidikan ke KPK.
Anggoro lari ke Singapura dan masuk dalam DPO.
14. Robert Dale Mc Cutchen, kasus
Karaha Bodas. Rugikan negara senilai Rp 50 miliar. Ia masuk dalam DPO, lari ke
Amerika Serikat.
15. Marimutu Sinivasan, kasus
korupsi Bank Muamalat. Kasus ini merugikan negara Rp 20 miliar. Masuk dalam
proses penyidikan Mabes Polri. Marimutu melarikan diri ke India.
16. Lesmana Basuki, diduga
terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga
merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Lesmana
divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan
menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.
17. Tony Suherman, diduga
terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga
merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Tony divonis
2 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan
tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.
18. Dewi Tantular, terlibat kasus
Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam
penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak
jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.
19. Anton Tantular, terlibat
kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut
dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut
tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.
20. Sukanto Tanoto, terlibat
dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan negara sebesar
230 juta dollar Amerika. Ia lari ke Singapura. Menurut ICW, Sukanto masih
terduga namun diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak jelas. (Nama
Sukanto Tanoto dicabut dalam daftar ini. Kasusnya telah selesai.
Pada 2010, mantan kepala ekonom
konsultan McKinsey, James Henry, menerbitkan hasil studinya soal penyelewengan
pajak di luar negeri (tax havens). Menurut laporan tsb, terdapat USD 21 trilyun
(Rp 198.113 trilyun) pajak pengusaha di seluruh dunia yg seharusnya masuk
kantong pemerintah, namun diselewengkan.
21. Sembilan diantara para
pengusaha pengemplang pajak itu berasal dr Indonesia, seperti James Riady, Eka
Tjipta Widjaja, Keluarga Salim, Sukanto Tanoto, dan Prajogo Pangestu.
22. Ini belum bicara kasus yg
melibatkan Miranda Goeltom, Theo Toemion, Freddy Harry Sualang, Panda Nababan,
Max Moein, Ni Luh Mariani Tirta Sari, Olly Dondokambey, Rusman Lumbatoruan,
Willem Tutuarima, Poltak Sitorus, Aberson M Sihaloho, Jeffey Tongas Lumban
Batu, Matheos Pormes, Engelina A Pattiasina, Sengman Tjahja, Basuki, Elizabeth
Liman, Yudi Setiawan, Artalyta Suryani alias Ayin dsb. Dalam skandal suap impor
komoditas pertanian dsb. Panjang sekali daftarnya.
Kalau media-media sekuler dan
anti-Islam, kasus-kasus korupsi yang melibatkan mayoritas non-muslim memang
selalu ditutup-tutupi, dikecil-kecilkan, andaipun “terpaksa” diberitakan ya cuma
sekilas saja.
Beda terhadap kasus korupsi yang
menimpa tokoh-tokoh Islam. Walaupun terkadang nilainya kecil, alias tidak ada
apa-apanya dibandingkan “rekor” skandal BLBI dll diatas, pasti akan selalu
diblow-up habis-habisan, diberitakan berulang-ulang oleh kompas cs.
Dan simbol-simbol keIslaman
pelaku korupsi tersebut, apakah gelar Hajinya, Habib, Kyai, Ustadz, Ustadzah,
bendahara Majelis Ulama Indonesia, identitas partainya Islam, jilbabnya dsb,
sengaja akan selalu ditonjolkan dalam pemberitaan.
Sumber : nusantarakini.com/Media Pribumi
0 komentar:
Post a Comment