JAKARTA -- Kementerian Agama
tengah menjalani misi besar menyusun Mushaf Alquran Standar Indonesia. Besar
karena selain untuk Muslim Indonesia, mushaf ini diharapkan diakui Islam secara
global.
Ketua Lajnah Pentashihan Mushaf
Alquran Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Dr Muchlis Hanafi,
mengungkapkan harapan penyusunan Mushaf Alquran Standar Indonesia.
Menurut Muchlis, itu turut
menjadi harapan besar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, termasuk dengan
menggelar seminar internasional Alquran di Jakarta.
"Berharap bisa jadi rujukan
penulisan mushaf dunia Islam bukan cuma Indonesia tapi dunia, ini yang jadi
harapan Pak Menteri Agama," ungkap Muchlis Hanafi kepada Republika.co.id,
Kamis (1/9).
Untuk itu, ia menjelaskan
Kementerian Agama akan melakukan kajian ulang secara komprehensif dan dari
berbagai aspek, terhadap standar mushaf Alquran yang selama ini dimiliki
Indonesia. Kajian ini akan dilakukan dengan melibatkan pakar-pakar Alquran baik
yang berasal dari Indonesia, serumpun maupun negara-negara Islam di Timur
Tengah.
Bahkan, lanjut Muchlis, Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah menegaskan penyusunan Mushaf Alquran Standar
Indonesia bersifat ijtihad, sehingga terbuka peluang untuk didiskusikan.
Maka itu, ia turut berharap
pakar-pakar Alquran di Indonesia dapat memberi andil saran dan masukan, seperti
yang sudah dilakukan di Seminar Internasional Alquran.
Terkait Seminar Internasional
Alquran, ia menerangkan pakar-pakar Alquran yang hadir memberikan catatan
Mushaf Alquran Standar Indonesia, sehingga bisa dilakukan kajian setelah
seminar.
Tujuannya, agar suatu saat
Kementerian Agama menggelar seminar internasional Alquran, pakar-pakar itu
membawa rekomendasi dan bisa duduk bersama ulama Alquran Tanah Air. REPUBLIKA.CO.ID
0 komentar:
Post a Comment