SERANG: Lumbung Informasi Rakyat
(LIRA) memastikan adanya settingan dan kepentingan terselubung di balik
penggalangan dana untuk Ibu Saeni (53) yang rumah makan (warteg) miliknya dirazia
Satpol PP Kota Serang, Banten.
Ketua Umum Pemuda LIRA DPW Banten
Novis Sugiawan mendapati fakta bahwa saat razia berlangsung 8 Juni lalu, Saeni
diminta salah satu oknum media untuk menangis histeris seolah-olah sedang
terzalimi dan terkesan petugas mengacak-acak wartegnya.
“Padahal faktanya, Satpol PP
menyita semua makanan dan berharap Ibu Saeni datang ke kantor Satpol PP untuk
pembinaan dan pengarahan. Untuk tidak membuka warung sesuai waktu yang
ditetapkan Pemkot Serang yaitu sekitar pukul 16.00 WIB, dan seluruh makanannya
dikembalikan,” jelasnya seperti dilansir RMOL.co, Sabtu (18/6).
Namun, lanjut Novis, Saeni justru
tidak memenuhi undangan ke kantor Satpol PP. Selang beberapa hari kemudian,
kondisinya direkayasa oleh oknum media yang menggambarkan sedang terbaring
sakit di lantai dan kumuh. Seolah-olah, perempuan asli Tegal, Jawa Tengah itu
sudah jatuh miskin dan tidak punya apa-apa paska dagangannya disita Satpol PP
yang menegakkan perda syariah di bulan suci Ramadhan. Padahal, dua warteg lainnya
milik Saeni masih aktif berjualan.
Rekayasa penderitaan Saeni
ditambah dengan munculnya penggalangan dana lewat media sosial untuk membantu
kesulitannya.
“Ada juga settingan provokasi
awal untuk penggalangan dana sehingga masyarakat luas mengikuti penggalangan
dana atas dasar kemanusiaan karena tindakan kejam pemkot atas penegakan syariat
Islam di bulan Ramadhan. Dari sini, saya mengambil kesimpulan bahwa ini adalah
settingan oknum yang ingin perda syariah dicabut,” beber Novis.
Dia menambahkan, penderitaan
Saeni yang direkayasa menjadi batu loncatan atas agenda terselubung pihak-pihak
tertentu yang dengan sengaja menciptakan isu nasional. Tujuannya, kata Novis,
untuk mencabut perda-perda syariah di seluruh Indonesia.
“Ini adalah proxy war yang dibuat
oleh kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab, sehingga memecah belah NKRI dan
khususnya umat Islam,” tegas Novis.
Diberitakan, salah satu warteg
milik Saeni di Jalan Cikepuh, Pasar Rau, Kota Serang dirazia Satpol PP karena
berjualan pada siang hari. Aksi Saeni menangis histeris saat petugas membawa
barang dagangannya menjadi perbincangan pengguna media sosial.
Netizen lalu ramai menggalang
dana untuk membantu yang idenya dipelopori akun Twitter @dwikaputra. Sumbangan
terkumpul hingga Rp 265.534.758. Tak ketinggalan Presiden Joko Widodo ikut
memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 10 juta yang disampaikan oleh dua
utusan.
Bantuan yang didapat akan
digunakan Saeni untuk biaya kuliah anak bungsunya di IAIN Sultan Maulana
Hasanudin, Serang. Sisanya dipergunakan untuk membeli bangunan agar tidak
menyewa tempat kontrakan.
Saeni mengaku tidak mengetahui
Pemkot Serang melarang warung nasi buka pada siang hari dan hanya diperbolehkan
buka mulai pukul 16.00 WIB hingga 04.00 WIB, sebagaimana tertuang dalam Perda
Kota Serang Nomor 20/2010. Dalam Perda itu pihak Satpol PP Kota Serang berhak
melakukan penertiban dan memberikan sanksi berupa pidana paling lama tiga bulan
dan denda Rp 50 juta jika ada warung makan yang membandel. Sumber: RMOL.co
(SALAM-ONLINE)
0 komentar:
Post a Comment