Saturday, June 4, 2016

Kiprah Ajengan Ahmad Sanusi dan KH Wahid Hasyim Dalam Sidang BPUPKI




Pada 13 Juli 1945 dimulai Rapat Besar Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) guna mendengarkan laporan dan mengesahkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Rapat berlangsung maraton dari 13 sampai 16 Juli, sejak pagi hingga hampir tengah malam.

Selaku ketua Panitia Perancang UUD, Ir Sukarno melaporkan hasil kerjanya kepada Rapat Besar berupa Rencana Pernyataan Kemerdekaan yang merupakan cikal bakal Pembukaan UUD.


Betapa pun Sukarno meyakinkan peserta rapat Dokuritsu Zjunbi Tjoosakai (BPUPKI) agar menerima hasil kerja Panitia Perancang Sembilan Orang (kemudian dikenal sebagai Panitia Sembilan) sebagai kompromi terbaik antara golongan Islam dengan golongan kebangsaan, pro-kontra tetap muncul juga.

Keberatan muncul terutama terhadap rumusan: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Wahid Hasyim Menolak Lobi Latuharhary Soal Penghapusan 'Tujuh Kata' di Piagam Jakarta

Mula-mula, Latuharhary dan kawan-kawan menyatakan keberatan atas rumusan tersebut. Keberatan Latuharhary dijawab oleh H Agus Salim dan KH Abdul Wahid Hasjim. Kepada Latuharhary dan pihak-pihak lain yang keberatan, Kiai A Wahid Hasjim mengatakan, "Inilah rumusan hasil kompromi yang bisa dicapai."

Menurut putra Hadratus Syekh KH M Hasjim Asy'ari itu, jika ada yang menyebut rumusan "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" terlalu tajam, ada juga yang berpendapat sebaliknya, terlalu tumpul. Bahkan, ada yang bertanya kepada Kiai Wahid, "Apakah dengan rumusan lunak seperti itu orang Islam sudah boleh berjuang menceburkan jiwanya untuk negara Indonesia yang akan didirikan ini?"

Jika Latuharhary dan kawan-kawan keberatan dengan keseluruhan rumusan, Ketua Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo hanya meminta agar kalimat "bagi pemeluk-pemeluknya" dihapus sehingga sila pertama rumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 berbunyi: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam."

Demikian kerasnya perdebatan, KH Abdul Kahar Moedzakkir yang mendukung Ki Bagus sampai harus memukul meja. Ki Bagus sendiri bahkan memulai salah satu pembicaraannya dengan kata-kata: "Saya berlindung kepada Allah terhadap syetan yang merusak." Ketua rapat, Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat, menawarkan pemungutan suara untuk menghindari kemacetan persidangan.

Di tengah suasana rapat besar BPUPK yang makin panas dan menunjukkan tanda-tanda bakal berujung di jalan buntu, Ajengan Ahmad Sanusi (1888-1954) dari Sukabumi tampil bijak. Seraya menolak voting yang ditawarkan Radjiman, pendiri Persatuan Ummat Islam (PUI) itu meminta dengan sungguh-sungguh "supaya permusyawaratan berjalan tenang, dengan memancarkan pikiran ke sebelah kanan dan ke kiri, ke luar dan kembali".

Sanusi mengingatkan agar rapat BPUPK jangan mengambil keputusan dengan tergopoh-gopoh.

Jasa Ajengan Sanusi yang Terlupakan

Sesudah mengingatkan peserta rapat Dokuritsu Zjunbi Tjoosakai agar berlindung kepada Tuhan masing-masing, Sanusi mengusulkan kepada ketua rapat agar suasana rapat didinginkan dulu. Usul Sanusi segera ditangkap oleh Radjiman. Rapat BPUPK malam itu pun ditunda sampai besok pagi.

Sesudah rapat ditunda sesuai saran Sanusi, malam itu Ketua Panitia Sembilan bergerilya melakukan pendekatan kepada para anggota BPUPK dari kedua kalangan: Islam dan kebangsaan. Dengan pendekatan yang dilakukan Bung Karno hingga "hampir datang waktu subuh".

Hasil kerja Panitia Sembilan pun keesokan harinya diterima oleh rapat besar Dokuritsu Zjunbi Tjoosakai. "Dengan suara bulat diterima Undang-Undang Dasar ini," ujar Radjiman Wedyodiningrat seraya mengetukkan palu.

Jasa Ajengan Sanusi mendinginkan suasana, dengan interupsinya yang jernih, niscaya tidak mungkin dicoret dari sejarah. Sejarah memang tidak boleh diandaikan. Akan tetapi, tanpa interupsi Ajengan Sanusi, rapat besar BPUPK bisa berakhir tanpa menghasilkan UUD.

Masih adakah yang mengingat Ajengan Sanusi, sang penyelamat sidang BPUPK? REPUBLIKA.CO.ID

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More